Bisnis Dahsyat tanpa modal
Ners Vaganza 2011

Senin, 28 Maret 2011

Ners Vaganza 2011


Sabtu, 26 Maret 2011

PROPOSAL KEGIATAN NERSVAGANZA 2011


I.     Pendahuluan

Perawat merupakan salah satu profesi yang dibutuhkan dalam dunia kesehatan, karena perawatlah yang paling banyak berperan dalam membantu proses penyembuhan seorang pasien. Perawatlah yang paling sering melakukan kontak dengan pasien dan oleh sebab itu perawatlah yang paling mengetahui mengenai kondisi seseorang pasien yang dirawat.
Apakah perawat merasa nyaman untuk menjalani profesinya, ternyata tidak. Hal ini disebabkan karena aktivitas perawat dalam menjalani profesinya dibatasi oleh undang-undang kesehatan. Karena segala tindakan medis, walau sekecil apapun tidak ada wewenang seorang perawat untuk melakukannya. Tetapi ternyata di lapangan banyak sekali tindakan-tindakan yang bersifat medis dilakukan oleh perawat karena perawat mengetahui ilmunya dan seorang perawat juga diajarkan sewaktu sekolah/kuliahnya.


Jumat, 25 Maret 2011

Kode Etik Perawat Indonesia

Mukadimah

Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:

Perawat dan Klien
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.


RUU Keperawatan Harus Jadi Prioritas 2011

Jakarta, Kompas - Para perawat mendesak agar Rancangan Undang-Undang Keperawatan menjadi prioritas dan dibahas. Rancangan Undang Undang Keperawatan telah masuk pada urutan ke-18 dalam Program Legislasi Nasional 2010. Namun, hingga akhir tahun, Rancangan Undang-Undang Keperawatan belum pernah dibahas.

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dewi Irawati, lewat siaran persnya, mengungkapkan, pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan itu sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan para perawat mendesak agar RUU Keperawatan tetap dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2011. Ratusan perawat berdemonstrasi ke DPR untuk meminta agar RUU Keperawatan segera dibahas Senin, 6 Desember 2010.


Kamis, 24 Maret 2011

Introduction

Peran serta Organisasi Profesi dalam mewujudkan Program Pembangunan khususnya bidang Kesehatan sangat penting. Dalam menyiapkan sumber daya kesehatan dan pengembangan kualitas profesi, maupun dalam pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kepedulian organisasi pofesi demi keamanan dan keselamatan semua pihak.
Seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi kesehatan maupun perjalanan waktu, masyarakat mulai mengenal peran dan fungsi perawat, mengetahui Organisasi Profesi Perawat, sehingga keberadaan PPNI sebagai wadah Organisasi Profesi Perawat menjadi penting, karena akan mampu memberikan  image positif atau negatif, baik secara  langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat sebagai users atau pengguna jasa pelayanan keperawatan lainnya.